Tentang Saya

  • Nama lengkap : Muhammad Irsyaad
  • Jenis Kelamin : Laki-laki
  • Agama : Islam
  • Pekerjaan : Pelajar
  • Alamat : Gg. Palakkampa No. 28, Limo Kampuang, Sungai Pua

Abstrak

Makalah ini ditulis oleh MUHAMMAD IRSYAAD, NID/NISN: 131213060017190400/0036657276, dengan judul PENAFSIRAN SURAH AL-BAQARAH AYAT 144, di PONDOK PESANTREN DINIYAH LIMO JURAI, SUNGAI PUA, 2022, berisi 40 halaman.

Masalah yang dibahas dalam karya tulis ini adalah bagaimana Qawaid Tafsir, Qawaid Lughah, dan Fawaid Ayat surah al-Baqarah ayat 144?. Batasan masalah karya ilmiah ini hanya fokus pada penafsiran surah al-Baqarah ayat 144 saja. Dan tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui Qawaid Tafsir, Qawaid Lughah, dan Fawaid Ayat dari surah al-Baqarah ayat 144.

Dalam proses penelitian, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Jenis penelitian kepustakaan ini adalah dengan mencari dan membaca buku-buku (literatur) yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas untuk meletakkan landasan teori dalam membahas kandungan ayat.

Penelitian ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir yang berhubungan dengan pembahasan. Penulis menggunakan beberapa kitab tafsir, di antaranya: Tafsir al-Qurthubi, Tafsir at-Thabari, Tafsir al-Maraghi, Tafsir an-Nur, Tafsir al-Azhar, Tafsir Fathul Qadhir, Aisarut Tafasir, Zubtadaut Tafsir, Tafsir al-Misbah, dan beberapa kitab tafsir lainnya. Selain kitab-kitab tafsir, penulis juga mengambil referensi dari jurnal dan buku yang berkaitan dengan masalah kiblat.

Hasil dari pembahasan yang penulis kemukakan dalam karya ilmiah ini, yaitu surah al-Baqarah ayat 144 adalah jawaban terhadap doa dan harapan Nabi SAW yang menginginkan kiblat dipindahkan dari Baitul Maqdis ke Ka’bah, ayat ini juga merupakan perintah untuk menghadap kiblat. Ayat ini merupakan ayat madananiyyah Dalam ayat ini juga terdapat bahasan balaghah mengenai majaz mursal dengan ‘alaqah Juziyyah. Selanjutnya surah al-Baqarah ayat 144 merupakan ayat nasakh, ayat ini berisi tentang hukum menghadap kiblat, yang mana ulama sepakat bahwa cukup hanya menghadap ke arah Ka’bah (Jihah Ka’bah) bukan ke fisik Ka’bah (‘Ain Ka’bah). Ketika berada di hadapan Ka’bah, maka wajib menghadap ke bangunan fisik Ka’bah, tetapi jika berada jauh dari Ka’bah cukup menghadap ke arahnya saja. Ulama berbeda pendapat mengenai arah pandangan ketika shalat dengan pendapat yang kuat adalah memandang ke arah tempat sujud.

Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Bagian ini mengemukakan apa yang akan di bahas dari ayat yang sudah ditentukan untuk diambil faedahnya, dan bukan untuk mencari masalah yang harus dikaitkan dengan ayat.

Rumusan Masalah

Bagian ini menjelaskan pada ayat yang akan dilakukan penelitian. Rumusan masalah dirumuskan berdasarkan kepada ayat yang sudah ditentukan saja.

Tujuan Penelitian

Bagian ini memuat penjelasan tentang sasaran yang lebih spesifik dan hal yang menjadi tujuan penelitian.

Pembahasan

Bagian ini memuat isi dari masalah yang dibahas.

Latar Belakang Masalah

Ibadah secara etimologi berasal dari bahasa arab yaitu ‘abada - ya’budu - ‘ibadatan yang berarti menyembah, beribadah, taat, dan menjadi hamba sahaya. Adapun secara terminologi, ibadah adalah suatu kata yang mencakup apa saja yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT baik perkataan maupun perbuatan, yang tampak maupun tidak tampak, seperti salat, zakat, puasa, haji, doa, zikir, dan membaca al-Qur’an. Di dalam al- Qur’an ditegaskan bahwa tujuan diciptakannya manusia di dunia hanyalah semata-semata untuk menyembah kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Artinya: ”Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepadaku”.

Tujuan diciptakannya manusia untuk beribadah adalah agar ia senantiasa mengabdikan seluruh aktifitas kehidupannya kepada Allah SWT dalam rangka ibadah mengharap ridha dan cinta-Nya. Salah satu contoh ibadah adalah shalat. Shalat merupakan suatu ibadah berupa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu dalam dalam pelaksanaannya1. Ada syarat wajib yang menentukan boleh tidaknya seseorang melaksanakan shalat, diantaranya islam, baligh, berakal, dan sampainya dakwah Rasul SAW serta syarat sah yang menentukan sah atau tidak sahnya suatu ibadah. Di antara syarat sah shalat salah satunya ialah menghadap kiblat. Kita mengetahui bahwa Ka’bah yang terletak di Masjidil Haram merupakan kiblat yang menjadi patokan arah dalam melaksanakan shalat sekaligus pusat berkumpulnya umat Islam dari seluruh belahan dunia untuk melaksanakan haji dan umrah. Akan tetapi, dalam sejarahnya ka’bah bukanlah kiblat pertama umat Islam dalam melaksanakan shalat. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai kiblat umat Islam dalam melaksanakan shalat. Dan salah salah satu surah yang membahas mengenai kiblat umat Islam adalah Surah al-Baqarah ayat 144. Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan ini dalam bentuk karya tulis dengan judul “Penafsiran Surah al-Baqarah Ayat 144”


1Mahmud Yunus, al-Fiqh al-Wadih, (Jakarta: Maktabah Sa’adiyah Putra, tt), hlm. 20

Rumusan Masalah

Bertitik tolak dari latar belakang masalah yang telah penulis kemukakan di latar belakang di atas, dapat dirumuskan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan dari pembahasan ini, yaitu:Bertitik tolak dari latar belakang masalah yang telah penulis kemukakan di latar belakang di atas, dapat dirumuskan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan dari pembahasan ini, yaitu:

  1. Bagaimana qawa’id tafsir surat al-Baqarah ayat 144?
  2. Bagaimana qawa’id lughah surat al-Baqarah ayat 144?
  3. Bagaimana fawaid ayat surat al-Baqarah ayat 144 ?

Pembahasan

Ibadah secara etimologi berasal dari bahasa arab yaitu ‘abada - ya’budu - ‘ibadatan yang berarti menyembah, beribadah, taat, dan menjadi hamba sahaya. Adapun secara terminologi, ibadah adalah suatu kata yang mencakup apa saja yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT baik perkataan maupun perbuatan, yang tampak maupun tidak tampak, seperti salat, zakat, puasa, haji, doa, zikir, dan membaca al-Qur’an. Di dalam al- Qur’an ditegaskan bahwa tujuan diciptakannya manusia di dunia hanyalah semata-semata untuk menyembah kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

Artinya: ”Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepadaku”.

Tujuan diciptakannya manusia untuk beribadah adalah agar ia senantiasa mengabdikan seluruh aktifitas kehidupannya kepada Allah SWT dalam rangka ibadah mengharap ridha dan cinta-Nya. Salah satu contoh ibadah adalah shalat. Shalat merupakan suatu ibadah berupa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu dalam dalam pelaksanaannya1. Ada syarat wajib yang menentukan boleh tidaknya seseorang melaksanakan shalat, diantaranya islam, baligh, berakal, dan sampainya dakwah Rasul SAW serta syarat sah yang menentukan sah atau tidak sahnya suatu ibadah. Di antara syarat sah shalat salah satunya ialah menghadap kiblat. Kita mengetahui bahwa Ka’bah yang terletak di Masjidil Haram merupakan kiblat yang menjadi patokan arah dalam melaksanakan shalat sekaligus pusat berkumpulnya umat Islam dari seluruh belahan dunia untuk melaksanakan haji dan umrah. Akan tetapi, dalam sejarahnya ka’bah bukanlah kiblat pertama umat Islam dalam melaksanakan shalat. Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai kiblat umat Islam dalam melaksanakan shalat. Dan salah salah satu surah yang membahas mengenai kiblat umat Islam adalah Surah al-Baqarah ayat 144. Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan ini dalam bentuk karya tulis dengan judul “Penafsiran Surah al-Baqarah Ayat 144”


1Mahmud Yunus, al-Fiqh al-Wadih, (Jakarta: Maktabah Sa’adiyah Putra, tt), hlm. 20

Tujuan Penelitian


Berdasarkan kepada pokok permasalahan yang telah penulis kemukakan di atas, maka yang menjadi tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah:

Untuk mengetahui qawa’id tafsir surat al-Baqarah ayat 144.

Untuk mengetahui qawa’id lughah surat al-Baqarah ayat 144.

Untuk mengetahui fawaid ayat surat al-Baqarah ayat 144.