Tentang Saya

Biodata

Nama lengkap Nesya Aulia Rahmi. Tempat lahir Padang Panjang. Tgl Lahir 11 Mei 2004. Jenis kelamin Perempuan. Agama Islam. Pekerjaan Pelajar. Alamat Jorong Tampaik, Nagari Padang Laweh, Ke Sei. Pua, Kab. Agam.

Riwayat Hidup

  • Tahun 2009-2010: TK Harapan Bundo
  • Tahun 2010-2016: SD N 08 Talao
  • Tahun 2016-2019: MTsS Diniyah Limo Jurai
  • Tahun 2019-2023: MAS Diniyah Limo Jurai

Abstrak

Karya ilmiah ini disusun oleh Nesya Aulia Rahmi, NISN/NID 0042878671/131213060017190403. Karya ilmiah ini berjudul Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 186—187, di MAS Diniyah Limo Jurai, Sungai Pua,2022,berisi 44hlm.

Masalah yang dibahas dalam karya ilmiah ini adalah bagaimana penafsiran para mufassirin tentang surah Al-Baqarah ayat186—187?

Batasan masalahdalamkaryailmiahiniadalah awaidh Tafsir, QawaidhLughawiyah dan Fawaid-FawaidAyat yang terdapatdalam surah Al-Baqarah ayat186—187.

Adapun tujuanpenulisanmakalahiniuntukuntukmengetahuipenafsiran para mufassirintentang surah Al-Baqarah ayat186—187.

Dalam proses penelitian, penulismenggunakanjenispenelitiankepustakaan (library research). Jenispenelitiankepustakaandenganmencari dan membacabuku-buku (literatur) yang berkaitandenganpermasalahanuntukmeletakkanlandasanteori.Penelitianinimenggunakanmetodetahlili. Langkah-langkah yang dilakukandalampenelitianiniyaitu,denganmengumpulkantafsir-tafsir yang berkaitandenganmasalahpembahasan, dan penulisanmakalahinidengancaramenelaahbeberapa kitab tafsiryang berhubungandenganpembahasan,diantaranya:TafsirAl-Maraghi, TafsirFi Zhilalil Qur’an,Tafsir Ath-Thabari, TafsirIbnuKatsir, TafsirSafwah At-Tafasir, Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir Al-Mawardhi, Tafsir Al-Munir,TafsirJalalaindan Tafsir Al-Baghawi.

Hasil pembahasan yang dikemukakandalamkaryailmiahini, adalahpenafsiran surah Al-Baqarah ayat186—187membahasduapermasalahanyaitu, pertamamengenaiAllah SWTdekatdengan hamba-Nya, dalamartianAllah SWTmendengarkanpermohonan hamba-Nya yang berdo’akepada-Nya, makatidakperluuntukmeninggikansuaradalamberdo’a dan tidakmencariperantara. Kedua,membahastentangsuatukebolehan yang Allah SWTberikankepada hamba-Nya yaitu, dihalalkanberhubungansuamiistri pada malambulan Ramadhan, sertabagiorang yang beri’tikaf di masjid dilarangkeluardari masjid untukmenggauliistrinya.

Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Bagian ini mengemukakan apa yang akan di bahas dari ayat yang sudah ditentukan untuk diambil faedahnya, dan bukan untuk mencari masalah yang harus dikaitkan dengan ayat.

Rumusan Masalah

Bagian ini menjelaskan pada ayat yang akan dilakukan penelitian. Rumusan masalah dirumuskan berdasarkan kepada ayat yang sudah ditentukan saja.

Tujuan Penelitian

Bagian ini memuat penjelasan tentang sasaran yang lebih spesifik dan hal yang menjadi tujuan penelitian.

Latar Belakang Masalah

Al-Qur’an secara bahasa adalah bacaan. Menurut Muhammad Ali As-Shabuni, Al-Qur’an ialah kalam Allah SWT yang tiadatandingannya, diturunkankepada Nabi Muhammad SAW (penutup para nabi dan rasul), denganperantaraMalaikat Jibril dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudiandisampaikankepadakitasecaramutawatir.Maknadarimutawatiradalahqiraat yang dinukil oleh sejumlahbesarperiwayat yang tidakmungkinsepakatuntukberdusta dan sanadnyabersambung. Serta membaca dan mempelajarinyamerupakansuatu ibadah, yang dimulaidari surah Al-Fatihah dan ditutupdengan surah An-Nas.

Al-Qur’an itu adalah firman Allah SWT bukan rekayasa manusia. Sebab itu betapapun pintarnya manusia dan tingginya ilmu pengetahuan mereka, tidak akan sanggup menjangkau seluruh isi dan kandungan wahyu Allah SWT tersebut. Meskipun demikian, sekedar menunjukan garis-garis besar yang dapatdijangkauakalpikiranmanusia yang terbatas. Pokokkandungan Al-Qur’an yaitu, keyakinan (tauhid), hukumperaturan, dasarilmupengetahuan, targhibdantarhib (beritabahagia dan ancaman), riwayatataucerita-cerita, dan ajarantentang ibadah.

Tujuan manusia diciptakan adalah untuk beribadah kepada Allah SWT, banyak di jelaskan dalam Al-Qur’an mengenai ibadah kepada Allah SWT, salah satunya adalah puasa. Puasa adalah sarana untuk mensucikan jiwa manusia, agar terhindar dari perbuatanjahat. Puasatidakhanyamenahandiridarimakan dan minum, tetapi juga menjauhkandiridarisegalaperbuatan yang tidakbaik. Puasa Ramadhan hukumnyawajibberdasarkanfirmanAllah SWT, Artinya:“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Orang yang berpuasa dianjurkan untuk senantiasa berdo’a kepada Allah SWT, karena orang yang berpuasa adalah orang-orang yang paling dekat untuk dikabulkan do’anya. Diriwayatkan dalam Musnad Imam Ahmad, Sunan Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah RA, iaberkata, Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga orang yang tidak akan ditolak do’anya, yaitu pemimpin (penguasa) yang adil, orang yang berpuasasehinggadiaberbuka, dan orang yang dianiaya. Do’amerekadiangkatAllah SWT di bawahawan pada harikiamat dan dibukakanuntuknyapintu-pintulangit, dan Allah SWTberfirman,demi keagungan-Ku, Akuakanmenolongmuwalaupunsesudahsuatuwaktu.”

Allah SWTakanmemperkenankanseruan (do’a) yang disampaikankepada-Nya. Makadariitumanusia yang merupakan hamba Allah SWTharusmemperkenankanseruanAllah SWT, denganmelaksanakanperintah agama untukberiman dan melaksanakan ibadah yang memberimanfaatkepadamerekasepertipuasa, zakat, dan lain-lain.

Bagi orang yang berpuasatentunya juga memperhatikanhal-hal yang dapatmembatalkanpuasa di antaranya, makan dan minumdengansengaja, muntahsecarasengaja, haid, nifas (darah yang keluarsetelahmelahirkan), gilaatauhilangakal, jima’ (berhubungansuamiistri) di sianghari, murtad, keluarnyamaniakibatsentuhankulit dan lainnya.

Salah satupembatalpuasaadalahjima’ (berhubungansuamiistri) pada siangbulan Ramadhan. Karena Allah SWTmengetahuibahwamanusiasusahuntukmenahannafsunya. Maka, Allah SWTmemberikankebolehanuntukberhubungansuamiistri pada malamhari Ramadhansetelahpenghapusanhukumsebelumnya yang berlaku pada permulaan Islam. Namuntentunyaadabatasan dan aturanuntukhalitu.

Salah satupembatalpuasaadalahjima’ (berhubungansuamiistri) pada siangbulan Ramadhan. Karena Allah SWTmengetahuibahwamanusiasusahuntukmenahannafsunya. Maka, Allah SWTmemberikankebolehanuntukberhubungansuamiistri pada malamhari Ramadhansetelahpenghapusanhukumsebelumnya yang berlaku pada permulaan Islam. Namuntentunyaadabatasan dan aturanuntukhalitu.

Berdasarkanuraian di atas, penulistertarikuntukmenelitilebihjauhmengenaihal-hal yang harusdiperhatikan pada waktupuasa Ramadhan. Oleh karenaitu, penulismengangkatpermasalahaninidalambentukkaryatulisilmiahdenganjudul“PENAFSIRAN SURAH AL-BAQARAH AYAT 186—187.”

Rumusan Masalah

Agar lebih efektif dan mudah dalam penelitian ini, maka harus dilakukan penelusuran lebih fokus dan mendalam pada objek yang akan dikaji. Untukmengetahuilebihjelas, makadapatdirumuskanpermasalahan-permasalahan yang mencakup:

a. Bagaimanakah qawaidh tafsir surah Al-Baqarah ayat 186—187?
b. Bagaimanakah qawaidh lughawiyah tafsiran surah Al-Baqarah ayat186—187?
c. Bagaimanakah fawaid ayat surah Al-Baqarah ayat 186—187?

Tujuan Penelitian

1.

Mengetahui qawaidh tafsir surah Al-Baqarah ayat 186—187.

2.

Mengetahui qawaidh lughawiyah dari tafsiran surah Al-Baqarah ayat 186—187.

3.

Mengetahui fawaid ayat dari surah Al-Baqarah ayat 186—187.