Tentang Saya

BIODATA

Nama Lengkap : Nurul Azizah. Tempat/Tanggal Lahir : Ladang Laweh/ 31 Januari 2004. Jenis Kelamin : Perempuan. Agama : Islam. Pekerjaan : Pelajar. Alamat : Tangah Koto, Sungai Pua kec.Sungai Pua.

  • 2009-2010 : TK Diniyah Limo Jurai Periode 2019-2023 :MAK Diniyah Limo Jurai
  • Periode 2010-2016 : SDN 18 Tangah Koto
  • Periode 2016-2019 :MTSs Diniyah Limo Jurai
  • Periode 2019-2023 :MAK Diniyah Limo Jurai

Abstrak

Karya Ilmiah ini disusun oleh Nurul Azizah, NID/NISN 131213060017190405/0048499420. Karya ilmiah ini berjudul Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 188‒189, di MAS Diniyah Limo Jurai, Sungai Pua, 2022, berisi 46 hal.

Masalah yang dibahas dalam karya ilmiah ini adalah bagaimana penafsiran para mufassirin tentang surah Al-Baqarah ayat 188‒189?Batasan masalah dalam karya ilmiah ini adalah Qawaid Tafsir, Qawaid Lughawiyah dan Fawaid-Fawaid ayat yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 35‒37.Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk untuk mengetahui penafsiran para mufassirin tentang surah Al-Baqarah ayat 188‒189.

Dalam proses penelitian, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Jenis penelitian kepustakaan dengan mencari dan membaca buku-buku (literatur) yang berkaitan dengan permasalahan untuk meletakkan landasan teori. Penelitian ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu, dengan mengumpulkan tafsir-tafsir yang berkaitan dengan masalah pembahasan, dan penulisan makalah ini dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir yang berhubungan dengan pembahasan, diantaranya: Tafsir Al-Maraghi, Tafsir An-Nur, Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Mas’ud, Tafsir Fi Zhilalil Qur’an, Tafsir Al-Munir, Tafsir Al-Azhar, Tafsir Al-Misbah dan Tafsir Fathul Qadir.

Hasil pembahasan yang dikemukakan dalam ayatini adalahpenjelasan bahwa larangan memakan harta sesama muslim dengan cara yang bathilmerupakan perbuatan yang tidak benar, seperti dengan cara korupsi, menipu ataupun merampok dan juga melarang untuk menyuap hakim dengan maksud untuk memenangkan perkara yang diajukan. Kemudian pada ayat selanjutnya menjelaskan tentang penentuan hilal (bulan Qomariah) yang mana Nabi menjawab bahwasanya keadaan itu merupakan waktu yang pas untuk melaksanakan haji lalu pada pertengahan ayat menjelaskan bagaimana kebiasaan orang jahiliyah pada saat berihram yaitu memasuki rumah dari belakang dan itu merupakan perbuatan yang salah, kemudian di ujung ayat berisi perintah agar berbuat kebajikan dengan cara bertakwa kepada Allah dalam segala hal,untuk meraih kemenangan dan kesuksesan dalam setiap perbuatan juga berada di jalan yang lurus

Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Bagian ini mengemukakan apa yang akan di bahas dari ayat yang sudah ditentukan untuk diambil faedahnya, dan bukan untuk mencari masalah yang harus dikaitkan dengan ayat.

Rumusan Masalah

Bagian ini menjelaskan pada ayat yang akan dilakukan penelitian. Rumusan masalah dirumuskan berdasarkan kepada ayat yang sudah ditentukan saja.

Tujuan Penelitian

Bagian ini memuat penjelasan tentang sasaran yang lebih spesifik dan hal yang menjadi tujuan penelitian.

Latar Belakang Masalah

Al-Quran adalah kitab suci yang sempurna, yang dijadikan pedoman hidup oleh kaum muslim dan tidak ada lagi keraguan di dalamnya. Didalamnya terkandung ajaran-ajaran pokok yang menyangkut segala aspek kehidupan syariat, ibadah dan perbuatan yang akan mengantarkan umat manusia kepada kabahagian baik di dunia maupun di akhirat.

Pada zaman sekarang sebagian umat islam tidak mau membaca Al-Qur’an dan melakukan ibadah kepada Allah, sedangkan dalam hal yang wajib saja dia tidak mau melaksanakannya apalagi dalam hal yang sunnah. Mereka hanya sibuk dengan urusan pribadi mereka masing-masing seperti bekerja, bermain ponsel dan hura-hura ke sana kemari sehingga mereka lupa untuk melakukan ibadah

Kita lihat saja dikalangan masyarakat sekarang, banyak yang tidak pandai membaca Al-Qur’an dan banyak yang meninggalkan ibadah lainnya, seperti; shalat, puasa, haji, dan berzakat. Salah satunya masih ada yang memakan harta orang lain karna tidak ada rasa toleransi yang tinggi.

Ada juga sifat manusia yang bahkan rela membayar hakim untuk mendapatkan harta yang bukan hak mereka. Sesungguhnya di dalam Al-Qur’an Allah telah melarang kita untuk tidak memakan harta orang lain dengan jalan yang bathil dan menyuap hakim dengan maksud agar mendapatkan harta orang lain itu dengan jalan dosa. Sebagaimana Allah berfirman dalam surah an-Nisa ayat 29:

Artinya Agar kita bisa menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup,kita juga harus bisa memahami isi dari Al-Qur’an tersebut. Memahami isi Al-Qur’an dengan terjemahan saja tidak cukup, maka kita juga membutuhkan membaca kitab tafsirnya atau ilmu tafsir lainnya, dengan kita membaca tafsirnya, maka kita akan jauh lebih paham dalam memahami setiap ayat Al-Qur’an. Jika kita hanya memahami dengan mengandalkan terjemahan saja, maka bisa saja akan terjadi kekeliruan dalam memahami Al-Qur’an.

Di dalam Al-Qur’an Allah juga menjelaskan tentang penentuan awal bulan atau hilal, yang mana itu petunjuk waktu bagi manusia untuk melakukan ibadah seperti: shalat, puasa, haji, dan lainnya. Sebagaimana Allah juga menjelaskan tentang larangan dan perintah pada saat pelaksanaan haji.

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk menguraikan serta menjelaskan secara rinci tentang permasalahan ini, maka penulismengangkat permasalan ini dengan judul“PENAFSIRAN SURAHAL-BAQARAH AYAT 188—189”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah penulis kemukakan di atas, dapat dirumuskan hal yang menjadi pokok permasalahan dari pembahasan ini, yaitu: Bagaimana penafsiran para mufassirin tentang surah Al-Baqarah ayat 188 — 189?

Tujuan Penelitian

Berdasarkan kepada pokok permasalahan yang telah penulis kemukakan di atas, maka yang menjadi tujuan penelitian karya ilmiah ini adalahuntuk mengetahui penafsiran para mufassirin tentang surah Al-Baqarah ayat 188—189.