Tentang Saya

Biodata

Nama lengkap RAHMA FADHILLA Tempat Lahir SUNGAI PUA. Tgl Lahir 11 NOVEMBERGAMBAR1 2002. Jenis Kelamin Perempuan. Agama Islam. Pekerjaan Pelajar. Alamat Pulomaniak, Madang,Batang silasiah,Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kab. Agam.

RIWAYAT HIDUP

  • 2009-2010 : TK CEMPAKA PUTIAH
  • 2010-2016 : SDN 03 LIMO SUKU SUNGAI PUA
  • 2016-2019 : MTsS DINIYAH LIMO JURAI
  • 2019-2023 : MAS DINIYAH LIMO JURAI

Abstrak

KKaryaIlmiahinidisusun oleh Rahma Fadhilla,NID/NISN 131213060017190419/0020085586. KaryailmiahiniberjudulPenafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 190—193, diMAS Diniyah Limo Jurai, Sungai Pua,2022,berisi42 hlm.

Dalam karya ilmiah ini masalah yang dibahas adalah bagaimana qawaidtafsir, qawaidlughah, dan fawaid ayat surah Al-Baqarah ayat 190—193 . Sedangkan yang menjadi batasan masalah yang dibahas terbatas pada surah Al-Baqarah ayat 190—193. Adapun tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui qawaid tafsir, qawaidlughah, dan fawaidayat surah Al-Baqarah ayat 190—193. Dalam proses penelitiaan, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (libraryresearch). Jenis penelitian kepustakaan dengan mencari dan membaca buku-buku (literatur) yang berkaitan dengan pemasalahan untuk meletakkan landasan teori.

Penelitian ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir yang berhubungan dengan pembahasan. Penulis menggunakan beberapa tafsir, diantaranya: Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Maraghi, Tafsir Al-Munir, Tafsir At-Thabari, Tafsir Safwatuttafasir, dan kitab-kitab tafsir lainnya.

Hasil dari pembahasan yang penulis kemukakan dalam karya ilmiah ini, adalah bahwasannya melakukan perperangan di bulan Haram, haram hukumnya, dan Allah memberi sanksi bagi pelakunya. Namun dengan tujuan untuk melindungi orang mukmin dari serangan orang kafir dan menghilangkan rasa ketakutan orang mukmin tersebut, maka hukumnya boleh. Allah SWT mengizinkan melakukan perperangan apabila orang kafir melakukan penyerahan terhadap mereka, bukan semata-mata karena urusan duniawi.

Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Bagian ini mengemukakan apa yang akan di bahas dari ayat yang sudah ditentukan untuk diambil faedahnya, dan bukan untuk mencari masalah yang harus dikaitkan dengan ayat.

Rumusan Masalah

Bagian ini menjelaskan pada ayat yang akan dilakukan penelitian. Rumusan masalah dirumuskan berdasarkan kepada ayat yang sudah ditentukan saja.

Tujuan Penelitian

Bagian ini memuat penjelasan tentang sasaran yang lebih spesifik dan hal yang menjadi tujuan penelitian.

Latar Belakang Masalah

Islam adalah agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW untukmanusia, agar dapathidupbahagia dunia dan akhirat. Islam adalahsatu-satunya agama yang diridhoi Allah, Islam menyerukepadakebaikan, baikterhadapsesamamuslimmaupunterhadap orang kafir. Dalam Islam tidakdibenarkankekerasan.

Awal mulapenyebaran Islam banyak yang menolak, menentang, memusuhi, bahkanmenghancurkan Islam. Merekamenolak Islam denganberbagaicaramulaidarisekedarolok-olokan, hinaan, hinggatindakananiaya yang berujungterbunuhnyapengikut Nabi Muhammad SAW.

Pada zaman jahiliyyah orang kafir menghalang-halangi orang mukminmelakukan ibadah haji di Masjidil Haram. Abdullah Ibnu Abbas meriwayatkanketika Nabi Muhammad SAW. MemasukiMasjidil Haram beliaudihalang-halangi oleh orang kafir, peristiwatersebutberkaitandenganperjanjianHudaibiyah, lalumerekamengajak Nabi Muhammad SAW berdamai dan akhiratnyamerekamengizinkan Nabi Muhammad SAW dan orang mukminmelakukan ibadah haji tahundepan. Pada saatitu Makkah dibebaskanuntuk orang mukminmelakukanthawaf dan berbuatsesukahati.

Akan tetapi Nabi Muhammad SAW dan umatislamkhawatirjika orang kafir menyerangtiba-tibasaatmerekamelakukan ibadah haji,sedangkandiharamkannyamelakukanpeperangan. Firman Allah ta’ala: یَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهۡرِ ٱلۡحَرَامِ قِتَالࣲ فِیهِۖ قُلۡ قِتَالࣱ فِیهِ كَبِیرࣱ Artinya: “Merekabertanyakepadamu (Muhammad) tentangberperang di bulan Haram. Katakanlahberperangdibulan haram merupakandosa yang besar.” Maksudayatdiatasadalahbahwa Allah SWT menyatakan haram hukumnyamelakukanperperangandibulan haram, dan pelakunyaakandiberiganjaran dan mendapatkandosa yang besar.

Karena pada bulan haram merupakanbulan yang suci yang dimanasetiap ibadah dan amalkebaikanpahalanyadilipatgandakan, begitu pula dengankejahatandilipatgandakan pula dosanya. Jadi, pada bulanharamdisunahkankitamemperbanyakmelakukan ibadah. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan ini dalam bentuk karya ilmiah dengan judul “Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 190—193.”

Rumusan Masalah

Bertitik tolak dari latarbelakang masalah yang telah di kemukakan, dapat dirumuskan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan dari pembahasan ini, yaitu:

  • Bagaimana qawaid tafsir Surah Al-Baqarah ayat 190—193?
  • Bagaimana qawaid lughah Surah Al-Baqarah ayat 190—193?
  • Bagaimana fawaid Ayat Surah Al-Baqarah ayat 190—193?

Tujuan Penelitian

1

Untuk mengetahui qawaid tafsir Surah Al-Baqarah ayat 190—193.

2

Untuk mengetahui qawaidlughah Surah Al-Baqarah ayat 190—193.

3

Untuk mengetahui qawaidlughah Surah Al-Baqarah ayat 190—193.