Tentang Saya
Biodata
-
Nama: Salsabila
-
Jenis Kelamin: Perempuan
-
Tempat lahir: Bukittinggi
-
Tanggal Lahir: 08 April 2005
-
Moto hidup: Tetap hidup
Riwayat Hidup
-
TK : Cempaka Putih
-
SD : SDN 13 Limo Suku
-
SMP : MTSS Diniyah Limo Jurai
-
SMA: MAS Diniyah Limo Jurai
Abstrak
Makalah ini ditulis oleh SALSABILA , NID /NISN : 131213060017200456/0056515398, dengan judul PENAFSIRAN SURAH AL-BAQARAH AYAT 260-261, di PONDOK PESANTREN DINIYAH LIMO JURAI, SUNGAI PUA, 2023, berisi 41 halaman.
Masalah yang dibahas dalam karya tulis ini adalah bagaimana qawaid tafsir, qawaid lughawiyah, dan fawaid ayat surah Al-Baqarah ayat 260-261?. Batasan masalah karya ilmiah ini hanya fokus pada penafsiran surah Al-Baqarah ayat 260-261 saja. Dan tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui qawaid tafsir, qawaid lughawiyah, dan fawaid ayat surah Al-Baqarah ayat 260-261.
Dalam proses penelitian, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Jenis penelitian kepustakaan ini adalah dengan mencari dan membaca buku-buku (literatur) yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas untuk meletakkan landasan teori dalam membahas kandungan ayat.
Penelitian ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir, di antaranya: Tafsir Al-Azhar, Tafsir Al-Misbah, Tafsir Mawardi, Tafsir Al-Munir, Tafsir Al-Wajiz, Tafsir Al-kassyaf, Tafsir Al-Maraghi, Tafsir An-Nur, Tafsir Fathul Qadir, Tafsir Baghawi, Tafsir Shafwah At-Tafasir, dan beberapa kitab tafsir lainnya. Selain kitab-kitab tafsir, penulis juga mengambil referensi dari buku yang berhubungan dengan pembahasan.
Kesimpulan yang penulis kemukakan dalam karya ilmiah ini, yaitu surah Al-Baqarah ayat 260-261 merupakan surah madaniyyah. Dalam ayat ini juga terdapat bahasan balaghah mengenai tasybiih mursal dan majas ‘aqliy. Selanjutnya surah Al-Baqarah ayat 260 dan 261 merupakan ayat amsalul qur’an. Surah Al-Baqarah ayat 260 berisi tentang Nabi Ibrahim meminta kepada Allah agar diperlihatkan kepadanya bagaimana cara menghidupkan makhluk yang telah mati dan Allah mencontohkannya kepada burung. Ulama berbeda pendapat mengenai alasan Nabi Ibrahim meminta kepada Allah bagaimana cara menghidupkan makhluk yang telah mati, pendapat pertama mengatakan bahwa Ibrahim a.s. melihat mayat yang di makan binatang buas, pendapat kedua menyatakan bahwa Ibrahim a.s. bertanya seperti itu sebagai tantangan terhadap Namrud dalam hal kehidupan dan kematian. Selanjutnya, Ulama berbeda pendapat mengenai tafsiran kata fasurhunna, pendapat yang pertama, burung itu dipotong-potong dan dipisah-pisahkan, pendapat yang kedua burung itu dijinakkan sehingga jika dipanggil dia akan datang. Selanjutnya surah Al-Baqarah ayat 261 membahas tentang perumpamaan yang diberikan oleh Allah SWT untuk melipatgandakan pahala menjadi sepuluh kali lipat bagi orang yang menginfakkan harta di jalan Allah.
Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
Al-Qur’an secara bahasa adalah bacaan. Menurut Muhammad Ali As-Shabuni, Al-Qur’an ialah kalam Allah SWT yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW (penutup para nabi dan rasul) dengan perantara Malaikat Jibril dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir. Serta membaca dan mempelajarinya merupakan suatu ibadah, yang dimulai dari surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas. Al-Qur`an juga dikatakan sebagai ” bacaan sempurna” dan merupakan suatu nama pilihan Allah yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaan pun sejak manusia mengenal tulis-baca lima ribu tahun yang lalu yang dapat menandingi Al-Qur`an.
Allah telah memberitahukan bahwa Al-Qur`an adalah salah satu tanda-Nya yang sederajat dengan mukjizat lain yang diberikan kepada para Nabi. Namun bedanya, mukjizat para Nabi telah sirna seiring dengan wafatnya mereka. Sedangkan Al-Qur’an tidak akan pernah sirna selamanya.
Di dalam Al-Qur`an terdapat banyak surat yang menceritakan tentang kekuasaan Allah, salah satunya tentang kisah Nabi Ibrahim yang ingin sekali menyaksikan proses secara langsung kekuasaan Allah yang dapat menghidupkan kembali sesuatu yang telah mati. Allah mengabulkan permintaan Nabi Ibrahim dengan menghidupkan kembali burung yang telah mati. Pada mulanya burung-burung tersebut dipotong beberapa bagian, kemudian potongan-potongan tersebut diletakkan secara acak di masing-masing bukit. Kemudian Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk memanggil burung-burung tersebut untuk kembali. Dengan kuasa Allah burung-burung itu datang.
Berdasarkan kisah Nabi Ibrahim di atas, dijelaskan bahwa Allah memiliki kekuasaan untuk menghidupkan sesuatu yang telah mati, sebagaimana yang akan terjadi pada hari kebangkitan (yaumul ba’as), di mana pada hari itu tidak akan bermanfaat tebusan, yang bermanfaat hanyalah amalan yang mereka lakukan di dunia. Di antara amalan tesebut ialah menginfakkan harta di jalan Allah. Allah menegaskan bahwa amal kebaikan itu pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah menjadi tujuh ratus kali lipat.
Ibnu Majjah meriwayatkan sebuah hadis dari Ali dan Abu Darda, yang menceritakan tentang Rasulullah SAW yang mengatakan, “ Siapa saja yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian tinggal di rumahnya, maka untuk setiap dirham yang ia infakkan menjadi tujuh ratus dirham (pahalanya). Dan siapa saja yang ikut berperang di jalan Allah, kemudian menginfakkan hartanya untuk itu, maka bagi setiap dirham akan mejadi tujuh ratus kali dirham di hari kiamat esok”. Dan disebutkan juga dalam sebuah hadis qudsi: عن أبي هريرة عبد الرحمن بن صخر الدوسي رضي الله عنه مرفوعا: ( قال الله تعالى: أنفق يا ابن آدم ينفق عليك). صحيح - متفق عليه Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr Ad-Dausiy radiyallahuanhu meriwayatkan secara marfu’, Allah ta’ala berfirman, “ Berinfaklah wahai anak Adam, niscaya engkau akan dinafkahi. { Hadis shahih-Muttafaqun ‘alaihi}.
Berdasarkan uraian tersebut, penulis ingin membahas lebih lanjut mengenai, apa alasan Nabi Ibrahim meminta Allah untuk menunjukkan cara menghidupkan sesuatu yang telah mati, kemudian bagaimana cara Allah menghidupkan sesuatu yang telah mati, serta bagaimana menginfakkan harta di jalan Allah yang terdapat di dalam surat Al-Baqarah ayat 260−261. Berdasarkan hal ini, penulis mengangkat pemasalahan ini dalam bentuk karya ilmiah dengan judul “Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 260−261 ”
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, dapat dirumuskan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan dalam pembahasan ini, yaitu:
1. Bagaimana qawa’id tafsir surah Al-Baqarah ayat 260—261?
2. Bagaimana qawa’id lughawiyah surah Al-Baqarah ayat 260—261?
3. Bagaimana fawaid ayat surah Al-Baqarah ayat 260—261?