Tentang Saya

Biodata

  • Nama : Fadlan Hidayat
  • Tempat Lahir : Medan
  • Tanggal Lahir : 21 Mei 2006
  • Jenis Kelamin : Laki-laki
  • Motto Hidup :

Riwayat Pendidikan

  • SD : SDN 060824 Jl. Sutrisno, Medan Area
  • SD : SDN 18 Tangah Koto Sungai Pua
  • MTS : MTs.S Diniyah Limo Jurai Sungai Pua
  • MA : MAS Diniyah Limo Jurai Sungai Pua

Abstrak

Karya Ilmiah ini disusun oleh Fadlan Hidayat, NID/NISN 131213060017210463/0060193262. Karya ilmiah ini berjudul Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 269—270, di MAS Diniyah Limo Jurai, Sungai Pua, 2024, berisi 60 hal.

Masalah yang dibahas dalam karya ilmiah ini adalah bagaimana penafsiran para mufassirin tentang surah Al-Baqarah ayat 269—270? Batasan masalah dalam karya ilmiah ini adalah Qawaid Tafsir, Qawaid Lughawiyah dan Fawaid-Fawaid ayat yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 269—270. Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk untuk mengetahui penafsiran para mufassirin tentang surah Al-Baqarah ayat 269—270.

Dalam proses penelitian, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Jenis penelitian kepustakaan dengan mencari dan membaca buku-buku (literatur) yang berkaitan dengan permasalahan untuk meletakkan landasan teori. Penelitian ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu, dengan mengumpulkan tafsir-tafsir yang berkaitan dengan masalah pembahasan, dan penulisan makalah ini dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir yang berhubungan dengan pembahasan, diantaranya: Tafsir Al-Maraghi, Tafsir An-Nur, Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Mas’ud, Tafsir Fi Zhilalil Qur’an, Tafsir Al-Munir, Tafsir Al-Azhar, Tafsir Al-Misbah dan Tafsir Hidayatul Insan.

Hasil pembahasan yang dikemukakan dalam karya ilmiah ini, yaitu menurut penafsiran para mufassir pada surah Al-Baqarah ayat 269—270 terdapat beberapa kandungan, pertama, bahwa Allah memberi hikmah serta ilmu yang benar yang mengendalikan kehendak kepada hambanya. Kedua, bahwa hikmah akan menuntun seseorang untuk memahami makna yang lebih dalam dari ayat-ayat Al-Qur'an, danbahwa janji Allah SWT akan memberikan balasan yang lebih besar jika menghubungkan tindakan baik seperti infak dan nazar.

Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Bagian ini mengemukakan apa yang akan di bahas dari ayat yang sudah ditentukan untuk diambil faedahnya, dan bukan untuk mencari masalah yang harus dikaitkan dengan ayat.

Rumusan Masalah

Bagian ini menjelaskan pada ayat yang akan dilakukan penelitian. Rumusan masalah dirumuskan berdasarkan kepada ayat yang sudah ditentukan saja.

Tujuan Penelitian

Bagian ini memuat penjelasan tentang sasaran yang lebih spesifik dan hal yang menjadi tujuan penelitian.

Latar Belakang Masalah

Al-Qur’an adalah kitab suci yang selalu relevan bagi kehidupan umat manusia sepanjang masa. Allah SWT mewahyukan kitab suci Al-Qur’an sebagai sumber hukum dan petunjuk serta menjelaskan sistem yang komperehensif dan metode praktis bagi kehidupan. Al-Qur’an memaparkan segala sesuatu yang esensial bagi semua manusia. Ukuran dari kesempurnaan dan ketinggian hidup seseorang merupakan objek utama dalam hidup. Hal tersebut mendidik manusia untuk mencapai dan meningkatkan martabat sebagai khalifah di bumi untuk mendapatkan kesejahteraan dan keselamatan. Manusia akan menjalani hidup yang lebih santai, nyaman dan berwibawa serta mulia disebabkan ketaatan mereka dalam menjalankan ajaran-ajaran Al-Qur’an.

Tujuan seorang rasul diutus kepada umat manusia antara lain untuk mengajarkan kitab suci dan hikmah kepada mereka. Karena cakupan maknanya yang demikian luas, “hikmah” diterangkan ke dalam berbagai pengertian dan konsep. Yang mendasari konsep itu ialah kesadaran bahwa suatu “hikmah” selalu mengandung kemurahan dan Rahmat Ilahi yang Maha Luas dan mendalam, yang tidak seluruhnya kita mampu menangkapnya. Maka disebutkan bahwa siapa yang dikaruniai hikmah, maka ia sungguh telah mendapatkan kebijakan yang berlimpah-ruah.

Lafal hikmah dalam Al-Qur’an banyak ditujukan kepada nabi dan rasul, yaitu hikmah yang mengandung arti as-sunnah, pengetahuan tentang halal dan haram, mengenai rahasia-rahasia yang tidak diketahui orang awam. Dengan kelebihannya ini seorang nabi atau rasul diberi tugas untuk menyeru manusia ke jalan Allah SWT. Istilah hikmah disebutkan 20 kali di dalam Al-Qur’an, salah satu di antara-nya ayat yang ingin penulis teliti ialah surah al-Baqarah [2] ayat 269:

Artinya: “Dia (Allah SWT.,) menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia dikehendaki. Siapa yang dianugerahi hikmah, sungguh dia telah dianugerahi kebaikan yang banyak. Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (darinya), kecuali ulul albab.”

Banyak sekali pendapat para mufassir mengenai kata hikmah dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah [2] ayat 269 dengan berbagai macam makna. Di antaranya, dalam tafsir Ibnu Katsir hikmah adalah pemahaman tentang agama. Sedangkan, menurut Quraish Shihab bahwa hikmah adalah perolehan pengetahuan yang ditopang oleh pengalaman yang benar, dan pengalaman itu dilandasi oleh ilmu.

Hikmah ialah ilmu pengetahuan yang dengan ilmu itu kita dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, antara bisikan setan dan ilham dari Allah SWT. Dalam konteks agama atau budaya, pemahaman yang berbeda terhadap hikmah juga dapat menjadi sumber permasalahan atau ketidaksepahaman.

Bentuk datangnya hikmah kepada manusia bisa dengan manusia itu berinfak dan bernazar, infak dan nazar melibatkan aspek-aspek keagamaan, sosial, dan ekonomi. Infak merupakan kewajiban memberikan sebagian harta kepada yang lebih membutuhkan, sementara nazar merupakan janji untuk melakukan sesuatu jika keinginan terkabul.

Dalam lingkup masyarakat, terdapat permasalahan terkait pemahaman yang beragam mengenai hikmah, pelaksanaan infak, dan pemenuhan nazar. Faktor ekonomi juga dapat mempengaruhi kesanggupan seseorang untuk berinfak atau memenuhi nazar.

Penting untuk memahami hikmah dan mengaplikasikannya sebagai panduan, dan pemahaman atau pelaksanaan infak dan nazar, serta perubahan nilai ekonomi dan sosial yang dapat mempengaruhi kesanggupan seseorang dalam memenuhinya, maka dari itu penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam dan komprehensif sesuai pernyataan yang ada di Al-Qur’an tentang permasalahan tersebut.

Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan mengenai hikmah, infak dan nazar ini dalam bentuk karya ilmiah dengan judul “Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 269—270.”

Rumusan Masalah

Bertitik tolak dari latar belakang masalah yang telah penulis kemukakan di atas, dapat dirumuskan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan dari pembahasan ini, yaitu:

  • Bagaimana qawa’id tafsir surah al-Baqarah ayat 269—270 ?
  • Bagaimana qawa’id lughah surah al-Baqarah ayat 269—270 ?
  • Bagaimana fawaid ayat surah al-Baqarah ayat 269—270 ?

Tujuan Penelitian

1

Untuk mengetahui qawa’id tafsir surah al-Baqarah ayat 269—270

2

Untuk mengetahui qawa’id lughah surah al-Baqarah ayat 269—270

3

Untuk mengetahui fawaid ayat surah al-Baqarah ayat 269—270