Tentang Saya

BIODATA

  • Nama : Hafidz Al Hadi
  • Tempat Lahir : Kumanis
  • Tanggal Lahir : 08 Februari 2006
  • Jenis Kelamin : Laki-laki
  • Moto Hidup : Hidup

RIWAYAT HIDUP

  • TK : RA Arafah Yasiriyah
  • SD : SDN 06 Kumanis
  • SD : SDN 18 Kumanis
  • SMP : SMP IT ICBS Payakumbuh
  • MA : MAS Diniyah Limo Jurai

Abstrak

Karya ilmiah ini disusun oleh Hafidz Al Hadi, NID/NISN 131213060017220501/0067171342. Karya ilmiah ini berjudul Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 271, di MAS Diniyah Limo Jurai, 2024, berisi 58 halaman.

Masalah yang dibahas dalam karya ilmiah ini adalah bagaimana penjelasan surah Al-Baqarah ayat 271 menurut ahli tafsir? Batasan masalah dalam karya ilmiah ini adalah qawa’id tafsir, qawa’id lughawiyah, fawaid ayat surah Al-Baqarah ayat 271. Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk mengetahui penjelasan surah Al-Baqarah ayat 271 menurut ahli tafsir.

Dalam proses penulisan, penulis menggunakan jenis studi kepustakaan (library research). Jenis penulisan dengan kepustakaan dengan mencari dan membaca buku-buku (literatur) yang berkaitan dengan permasalahan untuk meletakkan landasan teori. Penulisan ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penulisan ini yaitu, dengan mengumpulkan tafsir-tafsir yang berkaitan dengan masalah pembahasan, dan penulisan makalah ini dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir yang berhubungan dengan pembahasan, diantaranya: Tafsir Al-Munir, Tafsir Al-Maraghi, Tafsir Fathul Qadir, Tafsir Fathul Bayan Fi Maqashid Al-Qur’an, Tafsir Al-Mishbah, Tafsir Al-Azhar, Tafsir Ibnu Katsir, Badai’ At-Tafsir, Tafsir Hadaiq Ar-Ruh Wa Ar-Rayhan, Tafsir Al-Qurtubi, Tafsir Bahrul Muhith,Shafwah At-Tafasir.

Hasil pembahasan yang dikemukakan dalam ayat ini yang pertama dari segi jenis, sedekah terbagi kepada dua jenis, sedekah wajib dan sedekah sunah. Yang kedua dari segi hukum, menyembunyikan sedekah sunah lebih utama daripada menampakkannya dan menampakkan sedekah wajib lebih utama daripada menyembunyikannya. Yang ketiga dari segi pahala, memperlihatkan sedekah wajib lebih utama 25 kali lipat daripada menyembunyikannya dan menyembunyikan sedekah sunah lebih utama 70 kali lipat daripada menampakkannya. Yang terakhir dari segi hikmah, menampakkan sedekah wajib dapat menjauhkan pemberi dari dugaan yang buruk, menyembunyikan sedekah sunah akan menjauhkan pemberi dari sikap riya dan sum’ah, serta menjaga kehormatan/perasaan penerima. Adapun melakukan sedekah maka Allah akan menghapus sebagian dosa orang yang bersedekah.

Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Bagian ini mengemukakan apa yang akan di bahas dari ayat yang sudah ditentukan untuk diambil faedahnya, dan bukan untuk mencari masalah yang harus dikaitkan dengan ayat.

Rumusan Masalah

Bagian ini menjelaskan pada ayat yang akan dilakukan penelitian. Rumusan masalah dirumuskan berdasarkan kepada ayat yang sudah ditentukan saja.

Tujuan Penelitian

Bagian ini memuat penjelasan tentang sasaran yang lebih spesifik dan hal yang menjadi tujuan penelitian.

Latar Belakang Masalah

Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang dijadikan sebagai petunjuk untuk keselamatan dunia dan akhirat. Al-Qur’an merupakan sumber pokok ajaran yang paling tinggi dalam Islam. Karena perannya itu, Al-Qur’an memuat berbagai persoalan kehidupan. Akan tetapi, persoalan tersebut tidak bisa dipahami secara tekstual saja. Oleh karena itu, Al-Qur’an butuh kepada penafsiran agar bisa dijadikan sebagai petunjuk. Petunjuk di dalam Al-Qur’an meliputi hal-hal yang berkaitan dengan akidah, muamalah, hukum, akhlak, ilmu pengetahuan, serta ibadah.

Ibadah mencakup tuntutan untuk melakukan perbuatan yang disyariatkan agama Islam, di antaranya membantu ataupun berbuat baik kepada orang lain dengan cara apapun, salah satunya adalah sedekah. Pengertian sedekah secara khusus adalah pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya. Pada masa Nabi Muhammad SAW, sedekah mendapat respon kuat dari kalangan sahabat. Para sahabat sangat dermawan. Mereka berlomba-lomba untuk menyedekahkan apa saja yang mereka miliki demi meraih keutamaannya, bahkan orang miskin pun juga ikut berlomba-lomba untuk menyedekahkan hartanya. Hal tersebut mencerminkan nilai-nilai keadilan, kemurahan hati, dan rasa tanggung jawab sosial.

Sangat berbeda dengan zaman sekarang, dimana kebanyakan orang kaya dan mempunyai kekuasaan tidak peduli terhadap orang-orang yang kondisi ekonominya kurang. Mereka terus mencari harta untuk diri mereka sendiri, tanpa memperhatikan karib kerabat, tetangga dan orang-orang yang ada disekitar mereka yang ekonominya lemah. Bahkan mereka tidak memedulikan akhirat. Hal demikian itu sudah sangat lumrah disaksikan pada zaman sekarang ini.

Hal yang juga terjadi pada masa sekarang ini terkhusus di Indonesia adalah pemberi sedekah memberikan sedekah dengan menyakiti perasaan penerima dengan memperlihatkan dan menampakkan sedekahnya. Bahkan, ada juga orang yang sengaja mendokumentasikan kegiatan sedekahnya itu, kemudian menyebarluaskannya di media sosial. Namun, walaupun hal tersebut banyak terjadi, akan tetapi masih ada juga orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi karena ingin terlihat tawaduk, rendah hati, tidak angkuh dan tidak sombong. Lantas bagaimanakah pandangan Islam mengenai permasalahan ini?

Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk membahas dan menguraikan lebih rinci tentang permasalahan mengenai sedekah secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan ini dalam bentuk karya tulis ilmiah dengan judul “Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 271”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dirumuskanlah permasalahan yang menjadi penekanan utama dalam pembahasan, yaitu:

  • Bagaimana qawa’id tafsir surah Al-Baqarah ayat 271?
  • Bagaimana qawa’id lughawiyah surah Al-Baqarah ayat 271?
  • Bagaimana fawaid ayat surah Al-Baqarah ayat 271?

Tujuan Penelitian

Berdasarkan pokok permasalahan yang penulis kemukakan di atas, maka yang akan menjadi tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui penafsiran surah Al-Baqarah ayat 271.