Tentang Saya

BIODATA

  • Nama Lengkap: Harifah Rahmah
  • Tempat Lahir: Trans-Ad
  • Tanggal Lahir: 19 Agustus 2007
  • Jenis Kelamin: Perempuan
  • Motto Hidup: Tetaplah Menjadi Diri Sendiri

RIWAYAT PENDIDIKAN

  • TK: TK Sapta Marga II
  • SD: SD Negeri 05 Airpura
  • MTs: MTsS Iqra'
  • MAS: MAS Diniyah Limo Jurai

Abstrak

Karya Ilmiah ini disusun oleh Harifah Rahmah NID/NISN: 131213060017230523/0073988339. Karya Ilmiah ini berjudul Penafsiran Surah Ali ‘Imran ayat 159—160, di MAS Diniyah Limo Jurai Sungai Pua, 2025, berisi 48 halaman.

Masalah yang dibahas dalam karya ilmiah ini adalah bagaimana penjelasan Surah Ali ‘Imran ayat 159—160 menurut ahli tafsir batasan masalah dalam karya ilmiah ini adalah qawa’id tafsir, qawa’id lughawiyah, dan faedah ayat Surah Ali ‘Imran ayat 159—160. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah mengetahui qawa’id tafsir, mengetahui qawa’id lughawiyah, dan mengetahui fawaid ayat surah Ali ‘Imran ayat 159—160.

Dalam proses penulisan, penulis menggunakan jenis studi kepustakaan (library research). Jenis penulisan kepustakaan dengan mencari dan membaca buku-buku (literature) yang berkaitan dengan permasalahan untuk meletakkan landasan teori. Penulisan ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penulisan ini yaitu, dengan mengumpulkan tafsir-tafsir yang berkaitan dengan masalah pembahasan dan penulisan makalah ini dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir yang berhubungan dengan pembahasan, di antaranya: Tafsir al-Munir, Tafsir as-Suyuthi, Tafsir al-Qurtubhi, Tafsir al-Azhar, Tafsir at-Thabari, Tafsir ibn-Katsir, Tafsir al-Maraghi, Tafsir al-Baidhawi, Tafsir as-Sa’di, Tafsir an-Nafasi, dan I’rab Muhammad Sulaiman Ya’qub.

Hasil pembahasan yang dikemukakan dalam ayat ini yaitu, mengikuti keteladanan sosok seorang Nabi Muhammad ﷺ, Bolehnya melakukan ijtihad dalam berbagai urusan, apabila seseorang dimintai pandangan maka posisi nya adalah seseorang yang diprcaya, keputusan akhir setelah musyawarah harus disertai dengan tawakkal kepada Allah ﷻ, pertolongan dan kemenangan datang dari Allah ﷻ. Sesungguhnya Allah ﷻ menyukai orang-orang yang bertawakkal kepadanya.

Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Bagian ini mengemukakan apa yang akan di bahas dari ayat yang sudah ditentukan untuk diambil faedahnya, dan bukan untuk mencari masalah yang harus dikaitkan dengan ayat.

Rumusan Masalah

Bagian ini menjelaskan pada ayat yang akan dilakukan penelitian. Rumusan masalah dirumuskan berdasarkan kepada ayat yang sudah ditentukan saja.

Tujuan Penelitian

Bagian ini memuat penjelasan tentang sasaran yang lebih spesifik dan hal yang menjadi tujuan penelitian.

Latar Belakang Masalah

Musyawarah merupakan kegiatan perundingan dengan cara bertukar pendapat dari berbagai pihak mengenai suatu masalah untuk kemudian dipertimbangkan dan diputuskan serta diambil yang terbaik demi kemaslahatan bersama.1 Dalam perjalanan dakwah Rasulullah ﷺ, berbagai peristiwa telah terjadi, yang mana peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bagi umat islam, salah satu peristiwanya adalah perang Uhud. Ketika akan dilaksanakannya perang Uhud Rasulullah ﷺ bermusyawarah terlebih dahulu dengan para sahabat untuk membahas strategi yang akan digunakan dalam perang Uhud.2 Akan tetapi, ketika perang tersebut berakhir, kaum muslimin mengalami kekalahan yang diakibatkan oleh kelalaian sahabat. Dengan adanya peristiwa ini Allah ﷻ menurunkan wahyu berupa surat Ali ‘Imran ayat 159—160 yang mana dikatakan dalam ayat tersebut untuk bermusyawarah dengan para sahabat dalam perkara perkara yang dibutuhkan adanya musyawarah. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad untuk menjalankan satu urusan dari urusan-urusan (setelah bermusyawarah), maka jalankanlah dengan bergantung kepada Allah semata. Sesungguhnya Allah ﷻ menyukai orang-orang yang bertawakal kepada Allah ﷻ .3 Ayat ini menjadi pedoman bagi setiap pemimpin dalam menyikapi kesalahan para pengikutnya dengan penuh kebijaksanaan dan kasih sayang serta bermusyawaraah.

Sebagai pedoman umat islam, Al-Qur’an adalah wahyu Allah ﷻ yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai petunjuk bagi seluruh manusia. Al-Qur’an adalah mukjizat islam yang kekal dan selalu diperkuat dengan ilmu pengetahuan yang diturunkan oleh Allah ﷻ kepada Muhammad ﷺ untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju terang serta membimbing mereka (umat muslim) kejalan yang lurus.4 Pada tafsiran surah Ali ‘Imran ayat 159—160 ditunjukkan bagaimana seorang pemimpin bersikap lemah lembut dan melakukan musyawarah, sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad ﷺ ketika akan dilaksanakannya perang Uhud. Kemudian kegiatan bermusyawarah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ ditegaskan di dalam QS. Asy Syu’ara’ ayat 38: “(juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”

Kandungan ayat yang terdapat pada potongan ayat berisi tentang seruan Allah ﷻ untuk mendirikan Shalat dengan khusu’ dan berkeseimbangan serta terus-menerus sesuai dengan rukun dan fardhunya. Dan terdapat juga perintah untuk melaksanakan musyawarah. Kemudin perintah untuk berinfaq di jalan Allah ﷻ dan memberikan sebagian harta atau rezeki kepada orang yang lebih membutuhkan. Ayat ini dengan tegas menjelaskan bahwa Iman tidak hanya menyangkut individu saja, tetapi juga menyangkut orang lain. Tidak terbatas hubungan dengan tuhan saja, tetapi menyangkut hubungan dengan manusia.5

Dari potongan ayat di atas dapat disimpulkan bahwa salah satu isi kandungan surah Asy-Syu’ara ayat 38 yaitu, tentang musyawarah, menyelesaikan segala masalah dengan bermusyawarah. Hal itu bertujuan untuk menjaga silaturahmi dan tali persaudaraan, baik itu masalah individu ataupun dengan individu lain. Dan dijelaskan bahwa keputusan dalam kehidupan banyak dilakukan dengan cara bermusyawarah, dan orang yang selalu menggunakan musyawarah dalam memutuskan suatu hal salah satunya akan mendapatkan kesenangan yang kekal yang Allah berikan ﷻ di akhirat kelak.

Pada tahun 5H ketika Rasulullah ﷺ mendengar pasukan kafir yang sudah mulai berangkat menuju kota Madinah para kaum muslimin tidak gentar sedikitpun, hanya saja karena kaum muslimin kekurangan jumlah dan persenjataanpun yang tidak mencukupi, sedangkan perang tidak dapat dielakkan. Maka Rasulullah ﷺ bersama para sahabat mencari solusi untuk keadaan ini, kemudian Rasulullah ﷺ memilih untuk melakukan musyawarah bersama para sahabat yang kemudian didapatkan solusi yaitu dengan cara menggali parit untuk mempertahankan kota Madinah dari serangan kaum kafir quraisy, yang mana solusi ini diberikan oleh seorang sahabat bernama Salman Al-Farizi.6 Peristiwa ini bernama perang Khandaq. Berdasarkan penggalan kisah perang Khandaq ini dapat disimpulkan bahwa Rasulullah ﷺ selalu mengutamakan musyawarah ketika akan terjadi suatu hal walau dalam keadaan mendesak sekalipun.

Kaitan surat Ali ‘Imran dengan perang Khandaq yakni, sikap musyawarah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dengan para sahabat sebelum melaksanakan perang (ayat 159). Beliau menerima usulan dari salah seeorang sahabat dengan cara menggali parit sebagai sebuah solusi pertahanan. Setelah dilakukan usaha tersebut, kemudian kaum muslimin bertawakkal kepada Allah ﷻ dan pada akhirnya Allah ﷻ memberikan kemenangan kepada kaum muslimin tanpa adanya pertempuran berkat usaha dan ikhtiar yang dilakukan para kaum muslimin (ayat 160).

Karena banyaknya pembahasan mengenai musyawarah yang sudah disinggung pada halaman sebelumnya, penulis tertarik untuk mempelajari dan mengkaji lebih dalam mengenai sikap musyawarah yang seringkali dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dalam berbagai hal yang melibatkan kaum muslimin. Penafsiran ayat ini dilakukan untuk melihatkan kepada orang-orang bagaimana penting dan dibutuhkannya musyawarah dalam sebuah permasalahan yang dapat menimbulkan hasil berupa sebuah solusi dari sebuah permasalahan. Ayat ini sangat penting untuk ditafsirkan agar orang-orang dapat mengetahui betapa pentingnya musyawarah, ketika terjadi sebuah permasalahan akan tetapi musyawarah tidak dilaksanakan maka tetap di dapatkan sebuah solusi yang baik, namun itu sedikit lebih sulit, oleh sebab itu, laksanakanlah musyawarah agar lebih mudah mencapai sebuah solusi yang diinginkan dari sebuah permasalahan. Contoh-contoh sikap musyawarah seringkali kita temukan di dalam kelas contohnya, ketika awal tahun ajaran baru dimulai pasti setiap kelas akan melakukan yang namanya pemilihan perangkat kelas, untuk mendapatkan nama namanya akan dilakukan yang namanya musyawarah yang biasanya dipimpin oleh seorang guru yang dapat mengatur jalannya pemilihan dengan teratur dan terarah sehingga pemilihan nama lebih cepat didapat dan lebih mudah.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, dapat dirumuskan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan dalam pembahasan ini, yaitu:

  • Bagaimana qawa’id tafsir surat Ali ‘Imran ayat 159—160?
  • Bagaimana qawa’id lughawiyah surat Ali ‘Imran ayat 159—160?
  • Bagaimana fawaid ayat surat Ali ‘Imran 159—160?

Tujuan Penelitian

1.

Mengetahui qawa’id tafsir surat Ali ‘Imran ayat 159—160?

2.

Mengetahui qawa’id lughawiyah surat Ali ‘Imran ayat 159—160?

3.

Mengetahui fawaid ayat surat Ali ‘Imran 159—160?