Tentang Saya

Biodata
-
Nama Lengkap: Rahmania Azizah
-
Tempat Lahir:Bukittinggi
-
Tanggal Lahir: 18 Agustus 2006
-
Jenis Kelamin: Perempuan
-
Motto Hidup: Belajarlah dari kegagalan
RIWAYAT PENDIDIKAN
-
TK: Tk Waladun Shaleh
-
SD: SDN 04 KUBANG PUTIAH
-
MTs: MTsS Diniyah Limo Jurai
-
MA: MAS Diniyah Limo Jurai
-
Motto Hidup: Ilmu adalah kunci keberhasilan
Abstrak
Karya ilmiah ini disusun oleh Rahmania Azizah, NID/NISN:131213060017230548/0061867018, Judul:Penafsiran Surah An-Nisa’ Ayat 17—18, Pondok Pesantren Diniyah Limo Jurai, Sungai Pua, 2026,58 halaman.
Masalah yang dibahas dalam karya tulis adalah bagaimana penafsiran para ,mufassirin tentang surah An-Nisa’ ayat 17-18? Batasan masalah dalam karya ilmiah ini adalah qawa’id tafsir, qawa’id lughawiyah dan fawaid ayat yang terdapat dalam surah An-Nisa’ ayat 17-18. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui penafsiran para mufassirin tentang surah An-Nisa’ ayat 17—18. Dalam proses penelitian, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Jenis penelitian kepustakaan dengan mencari dan membaca buku-buku (literatur) yang berkaitan dengan permasalahan untuk meletakkan landasan teori.Penelitian ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu, dengan mengumpulkan ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah pembahasan. Dan penulisan makalah ini dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir secara maudhu’i yang berhubungan dengan pembahasan, diantaranya: Tafsir Al-Maraghi, Tafsir Fii Zhilalil Qur’an, Tafsir Al-Azhar dan kitab tafsir lainnya. Hasil pembahasan yang telah penulis kemukakan dalam karya ilmiah ini, dapat disimpulkan bahwa pada ayat-ayat tersebut Allah SWT menjelaskan secara tegas syarat-syarat taubat yang diterima maupun yang tidak diterima. Allah SWT akan menerima taubat apabila seseorang melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan penuh ketulusan, bukan semata-mata karena dorongan rasa takut terhadap azab yang pedih. Adapun taubat yang tidak akan diterima adalah taubat yang dilakukan oleh seseorang ketika ajal sudah menjemput, yakni pada saat menghadapi sakaratul maut.
Dalam proses penelitian, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Jenis penelitian kepustakaan dengan mencari dan membaca buku-buku (literatur) yang berkaitan dengan permasalahan untuk meletakkan landasan teori.Penelitian ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu, dengan mengumpulkan ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah pembahasan. Dan penulisan makalah ini dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir secara maudhu’i yang berhubungan dengan pembahasan, diantaranya: Tafsir Al-Maraghi, Tafsir Fii Zhilalil Qur’an, Tafsir Al-Azhar dan kitab tafsir lainnya.
Hasil pembahasan yang telah penulis kemukakan dalam karya ilmiah ini, dapat disimpulkan bahwa pada ayat-ayat tersebut Allah SWT menjelaskan secara tegas syarat-syarat taubat yang diterima maupun yang tidak diterima. Allah SWT akan menerima taubat apabila seseorang melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan penuh ketulusan, bukan semata-mata karena dorongan rasa takut terhadap azab yang pedih. Adapun taubat yang tidak akan diterima adalah taubat yang dilakukan oleh seseorang ketika ajal sudah menjemput, yakni pada saat menghadapi sakaratul maut.
Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
A. Latar Belakang Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan oleh Ruhul Amin (Jibril) ke dalam hati Rasulullah Muhammad bin Abdullah dengan lafaz-lafaznya yang arab dan makna-makna yang sesungguhnya, supaya menjadi hujjah (dalil) bagi Rasullullah SAW bahwa ia adalah seorang utusan Allah SWT, yang menjadi undang-undang dasar bagi orang-orang yang mendapat petunjuk dengan petunjuk Allah SWT. Allah mewahyukan kitab suci Al-Qur’an sebagai sumber petunjuk dan pedoman bagi kehidupan manusia.
Al-Qur’an membahas tentang segala aspek kehidupan manusia dengan penjelasan yang tersirat maupun tersurat, baik dari segi hukum, muamalat, ilahiyyah, dan lain sebagainya. Salah satu yang dibahas di dalam Al-Qur’an ialah “taubat”. Menurut Kamus Al-Munawwir taubat secara bahasa, تاب— يتوب — توبةyang artinya “kembali”, “pulang” dan “bertaubat”. Taubat secara istilah kembali kepada Allah dan menyesali segala perbuatan dosa dan maksiat yang telah dilakukan.
Yang dimaksud taubat kepada Allah adalah menyesal dan melepaskan diri dari segala perbuatan dosa dan maksiat. Masalah yang muncul akibat dari perbuatan dosa membuat jiwa tidak tenang karena takut akan murkanya Allah SWT. Oleh karena itu, ketenangan jiwa merupakan salah satu kondisi yang diharapkan oleh setiap individu yang mengalami masalah. Kondisi yang baik akan membuat perilaku yang baik. Cara untuk mengembalikan ketenangan hati yaitu mengajak diri sendiri kembali kepada Allah SWT. Al-Ghazali berpendapat bahwa orang yang bertaubat ialah yang meninggalkan segala perbuatan dosa dan dosa yang sederajat dengan itu, dengan cara mengagungkan Allah dan takut akan murka-Nya.
Seseorang yang melakukan sebuah kesalahan atau dosa kemudian menyesalinya dengan bersungguh-sungguh, bertaubat dengan tulus, serta bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, maka dosanya akan dihapus oleh Allah. Bahkan, dalam beberapa keadaan, dosa tersebut dapat diubah menjadi kebaikan jika taubatnya benar-benar ikhlas dan disertai dengan amal saleh.
Allah SWT merangkaikan hubungan sebab-akibat antara taubat dengan keberuntungan. Maka, digunakan lafaz “la’alla” yang menegaskan makna harapan. Maksudnya, jika seseorang bertaubat maka besar harapannya akan beruntung. Dengan kata lain, tidaklah manusia mengharapkan keberuntungan, kecuali mereka bertaubat. Allah SWT berfirman :
…… وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya : “……Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim”.(QS. Al-Hujurat {49}: 11).
Allah SWT membagi manusia dalam dua kelompok: manusia yang bertaubat dan manusia yang zalim. Sebutan zalim ditujukan kepada orang-orang yang enggan bertaubat, entah itu karena ketidaktahuan akan hak-hak Tuhannya, buta atas penyakit hatinya, atau bahaya yang ditimbulkan dari perbuatannya.MenurutHasan Al-Bashri, taubat sejati adalah taubat yang didasarkan pada penyesalan mendalam dan disertai perubahan nyata dalam perbuatan. Taubat bukan hanya soal memohon ampunan dengan lisan, tetapi juga harus tercermin dalam perubahan sikap, perilaku, dan kehidupan sehari-hari. Allah berfirman:
وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya:“Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.(Q.S An-Nur (21) : 31)”.
Rumusan Masalah