Tentang Saya

BIODATA
-
Nama : Aidil Abdullah Hasan
-
Tempat Lahir : Pasir
-
Tanggal Lahir : 01 Februari 2004
-
Jenis Kelamin : Laki-Laki
-
Moto Hidup : Tetaplah Hidup Walaupun Cobaan Datang Menghampiri Kamu
BIODATA
-
TK : TUNAS MURNI BATU TABA
-
SD: SDN 06 BATU TABA
-
SMP: MTsS DINIYAH LIMO JURAI SUNGAI PUA
-
MA: MAS DINIYAH LIMO JURAI SUNGAI PUA
Abstrak
AIDIL ABDULLAH HASAN, NIS/NISN: 131213060017210460 /0042375080, Judul: PENAFSIRAN SURAH AL-BAQARAH 265, MAS DINIYAH LIMO JURAI, SUNGAI PUA, 2024, 40 hlm.
Masalah yang dibahas dalam karya tulis ini adalah tentang Penafsiran Surah al-Baqarah ayat 265. Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk mengetahui tafsiran surah al-Baqarah ayat 265.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan mencari dan membaca buku-buku (literatur) yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam landasan teori. Penelitian ini menggunakan metode maudhu‟i. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini, yaitu dengan mengumpulkan buku-buku tafsir yang berkaitan dengan masalah pembahasan, diantaranya: Tafsir al-Misbah, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Jalalain, Tafsir al-Munir, Tafsir an-Nur, Tafsir al-Azhar, Tafsir Fathul Qadir.
Hasil pembahasan yang di kemukakan dalam karya ilmiah ini adalah penafsiran Surah Al-Baqarah ayat 265, yaitu orang yang menginfakkan hartanya dengan ikhlas dan mengharapkan pahala yang banyak atau melimpah dari Allah SWT, maka Allah SWT akan membalas dengan beberapa kali lipat seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan yang banyak atau dua kali lipat. Menginfakkan harta juga bisa membuat seseorang memperkokoh keimanan kepada Allah SWT.
Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridai Allah „Azza Wa Jala, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang lahir maupun yang batin. Ibadah terbagi menjadi ibadah hati seperti takut, cinta, dan mengharap; ibadah anggota badan seperti salat, zakat, haji, jihad, dan infak.
Infak adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Maka dari itu, infak berbeda dengan zakat, infak tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang dibentuk secara hukum. Infak tidak harus diberikan kepada mustahik tertentu, melainkan kepada siapa pun misalnya orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orang-orang yang sedang dalam perjalanan.
Salah satu ciri orang bertakwa adalah gemar berinfak, baik dalam keadaan lapang maupun sempit, saat senang maupun susah, di waktu kaya maupun miskin, dan ini dilakukan secara istikamah. Dalam kondisi apa pun, orang bertakwa akan selalu ingin berbagi dan memberi kebaikan kepada sesamanya. Meskipun jumlahnya sedikit, jika dilandasi keikhlasan, semata-mata mencari rida Allah Taala.
Riba adalah tambahan yang diambil atas adanya suatu utang piutang antara dua pihak atau lebih yang telah diperjanjikan pada saat awal dimulainya perjanjian. Menurut bahasa, riba adalah ziyadah yang artinya tambahan yang diminta atas utang pokok. Sedangkan secara istilah riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil.
Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk membahas dan menguraikan lebih lanjut permasalahan mengenai penginfakan harta dengan ikhlas untuk mencari rida Allah dalam karya ilmiah berjudul “Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 265”
Rumusan Masalah
