Tentang Saya

BIODATA

  • Nama : Hamidah Latifa
  • Tempat Lahir : Bukittinggi
  • Tanggal Lahir : 09 Desember 2005
  • Jenis Kelamin : Perempuan
  • Motto Hidup : Yakin kepada Allah, berimimpi yang besar, kerja keras, maka kesuksesan akan datang menghampirimu

RIWAYAT PENDIDIKAN

  • TK : TK Tunas Harapan
  • SD : SDN 11 Kapalo Koto
  • MTsS : MTsS Diniyah Limo Jurai
  • MAS : MAS Diniyah Limo Jurai

Abstrak

Karya Ilmiah ini disusun oleh Hamidah Latifa, NISN/NID 131213060017210466/0067046065. Karya ilmiah ini berjudul Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 272—274, di MAS Pondok Pesantren Diniyah Limo Jurai, Sungaipua, 2024, berisi 75 hal.

Masalah yang dibahas dalam karya ilmiah ini adalah Bagaimana qawa'id tafsir dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274? Bagaimana qawa'id lughawiyah dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274? Bagaimana fawaid ayat dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274? Batasan masalah dalam karya ilmiah ini adalah qawa’id tafsir, qawa’id lughawiyah, dan fawaid ayat surah Al-Baqarah ayat 272—274. Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk Mengetahui qawa'id tafsir dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274, Mengetahui qawa'id lughawiyah dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274, Mengetahui fawaid tafsir dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274.

Dalam proses penulisan, penulis menggunakan jenis studi kepustakaan (library research). Jenis penulisan kepustakaan dengan mencari dan membaca buku-buku (literatur) yang berkaitan dengan permasalahan untuk meletakkan landasan teori. Penulisan ini menggunakan metode tahlili. Langkah-langkah yang dilakukan dalam penulisan ini yaitu, dengan mengumpulkan tafsir-tafsir yang berkaitan dengan masalah pembahasan, dan penulisan makalah ini dengan cara menelaah beberapa kitab tafsir yang berhubungan dengan pembahasan, diantaranya: Tafsir al-Munir, Tafsir al-Maraghi, Tafsir at-Thabari, Tafsir al-Qurthubi, Tafsir an-Nur, Tafsir Al-Qur’an al-‘Azhim, Tafsir al-Kasysyaf ‘An Haqaiq, Tafsir Fathul Qadir, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fathul Bayan, Tafsir al-Baghawi, Tafsir Al-Baidhawi.

Hasil pembahasan yang dikemukakan dalam ayat ini yang pertama dari segi hukum, mengenai bolehnya untuk memberikan sedekah sunnah kepada siapapun, termasuk orang musyrik, sedangkan sedekah wajib tidak diperbolehkan. Kemudian sedekah dapat diberikan dalam bentuk harta, lalu sedekah diberikan kepada para fuqara (orang miskin) yang tidak mampu berusaha karena keterbatasan mereka. Dalam bersedekah boleh dilakukan kapan saja, baik di siang maupun malam hari secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi. Yang kedua dari segi akhlak, setiap sedekah yang diberikan akan kembali kepada pemberi itu sendiri. Memberikan sedekah atau bantuan, niat utamanya adalah untuk mendapatkan rida Allah SWT. Sedekah kepada orang miskin harus diberikan secara ikhlas. Cara meminta sedekah dengan sikap santun, tidak mendesak dan tidak berlebihan. Yang terakhir dari segi akidah, memberi hidayah (petunjuk) kepada orang-orang bukanlah tanggung jawab manusia, melainkan hak Allah SWT. Manusia hanya bisa berdakwah dan berusaha, tetapi hasil akhir tetap pada kehendak Allah SWT. Allah SWT menjanjikan bahwa mereka yang bersedekah di jalan Allah SWT tidak akan merasa takut terhadap masa depan atau merasa sedih atas apa yang telah diinfakkan.

Pendahuluan

Latar Belakang Masalah

Bagian ini mengemukakan apa yang akan di bahas dari ayat yang sudah ditentukan untuk diambil faedahnya, dan bukan untuk mencari masalah yang harus dikaitkan dengan ayat.

Rumusan Masalah

Bagian ini menjelaskan pada ayat yang akan dilakukan penelitian. Rumusan masalah dirumuskan berdasarkan kepada ayat yang sudah ditentukan saja.

Tujuan Penelitian

Bagian ini memuat penjelasan tentang sasaran yang lebih spesifik dan hal yang menjadi tujuan penelitian.

Latar Belakang Masalah

Seorang muslim hendaklah bersikap patuh, tunduk, berserah diri, dan hanya percaya kepada Allah SWT. Karena ada sebagian orang yang hanya menyatakan keislamannya akan tetapi tidak menjalankan perintah Allah SWT. Padahal Allah SWT sudah memerintahkan setiap muslim untuk mengikuti ajaran agama islam secara keseluruhan dengan seutuhnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 208 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

Seorang muslim dalam menyatakan keislamannya harus berusaha untuk memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataanya harus dibuktikan dengan beribadah kepada Allah SWT. Dengan beribadah kepada Allah SWT sebagaimana yang diperintahkan dalam Al-Qur’an dan Hadis, manusia akan terhindar dari azab Allah SWT dan dia akan mencapai derajat yang tinggi lagi sempurna.

Secara etimologi , ibadah berarti merendahkan diri serta tunduk. Sementara dalam definisi syara’ , ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridai Allah SWT, baik berupa ucapan atau perbuatan yang zahir maupun yang batin. Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Az-Zariyat ayat 56 yang artinya: “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.”

Salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT adalah dengan bersedekah. Sedekah didefinisikan sebagai suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu dan itu dilakukan sebagai bentuk implementasi pengakuan dan bukti kebenaran iman seseorang dengan mengharap rida dan pahala semata dari Allah SWT. Sedekah merupakan salah satu bentuk rasa syukur seorang hamba kepada Allah SWT atas nikmat yang telah dianugerahkan kepadanya. Sedekah juga perbuatan yang bermanfaat dan memberikan dampak positif kepada orang yang melakukannya, seperti dijamin surga. Sebagaimana yang diterangkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Dari Abu Hurairah RA. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang menyedekahkan dua jenis (berpasangan) dari hartanya di jalan Allah, maka ia dipanggil dari pintu-pintu surga.” (HR. Bukhari no.1764)

Allah SWT memerintahkan seorang muslim untuk bersedekah. Karena harta yang diberikan Allah SWT kepada seseorang bukanlah sepenuhnya menjadi hak milik orang tersebut, bisa jadi ada hak orang lain yang Allah SWT titipkan kepadanya. Allah SWT juga memerintahkan untuk bersedekah dengan harta yang baik. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Ali-Imran ayat 92 yang artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Pada ayat ini dijelaskan hendaknya dalam bersedekah dianjurkan untuk mengeluarkan harta yang terbaik dengan cara yang baik dan tujuan yang benar, agar dapat memperoleh kebajikan yang paling utama dan sempurna. Pada zaman sekarang banyak terjadi di masyarakat orang yang bersedekah akan tetapi tidak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan sunnah, seperti sedekah dengan tujuan riya dan sum’ah, serta sedekah dengan mengharapkan balasan. Hal tersebut dapat menyebabkan sedekah menjadi sia-sia, karena ibadah yang diterima adalah ibadah yang ikhlas karena Allah SWT. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui bagaimana cara bersedekah yang benar di dalam Islam, baik dengan cara terang-terangan ataupun dengan sembunyi-sembunyi, kemudian siapa saja orang yang berhak menerima sedekah tersebut.

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk menguraikan serta menjelaskan secara rinci tentang permasalahan sedekah yang sesuai dengan syariat islam. Salah satu surah yang membahas tentang sedekah adalah Surah Al-Baqarah Ayat 272—274. Oleh karena itu, penulis mengangkat permasalahan ini dengan judul “Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 272—274.”

Rumusan Masalah

Bertitik tolak dari latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan dari karya tulis ini, yaitu

  • Bagaimana qawa'id tafsir dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274?
  • Bagaimana qawa'id lughawiyah Surah Al-Baqarah Ayat 272—274?
  • Bagaimana fawaid ayat dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274?

Tujuan Penelitian

1

Mengetahui qawa'id tafsir dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274

2

Mengetahui qawa'id lughawiyah dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274

3

Mengetahui fawaid ayat dari Surah Al-Baqarah Ayat 272—274